spot_img
spot_img
HomeLainnyaTips BisnisCara Mendaftar dan Manfaat QRIS untuk UMKM

Cara Mendaftar dan Manfaat QRIS untuk UMKM

Di era digital seperti sekarang ini telah banyak kemudahan yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya kamu bisa dengan mudah melakukan pembayaran secara digital..  

Kini telah hadir QRIS sebagai terobosan baru pembayaran yang praktis untuk transaksi sehari-hari.

Kemudahan ini bisa digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia dan untuk pembayaran apa saja.

Untuk kamu yang ingin tahu informasi lengkapnya, simak artikel berikut ini, ya!

Apa Itu QRIS?

Yang dimaksud dengan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah salah satu jenis pembayaran yang menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia. Cara penggunaannya juga mudah.

Akan ada kertas yang memuat gambar QR untuk melakukan pembayaran lintas aplikasi yang dilengkapi dengan mesin EDC.

Kamu cukup melakukan scan QR code tersebut dengan smartphone dan melakukan pembayaran.

Kamu bisa melakukan transaksi pembayaran melalui alat pembayaran apapun, seperti e-wallet hingga mobile banking. 

Tujuan utama dari penggunaan metode pembayaran ini adalah agar terciptanya efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan hingga memajukan UMKM yang ada di Indonesia.

Dengan tujuan tersebut diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang ada di tanah air. 

Cara Mendaftar QRIS untuk UMKM

Cara Daftar UKM Online
Ilustraasi UMKM

Sesuai dengan tujuan agar memajukan UMKM, kamu juga bisa mendaftarkan UMKM-mu. Cara mendaftar untuk UMKM juga terbilang mudah dan tidak membutuhkan persyaratan yang sulit.

Walaupun demikian, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh UMKM. Berikut syarat dan ketentuannya:

  1. Memiliki Usaha Perorangan Maupun yang Berbadan Hukum

Syarat pertama tentu saja kamu diharuskan sudah memiliki sebuah usaha. Baik usaha yang didirikan secara perorangan maupun yang berbadan hukum. 

Kamu bisa mendaftarkan usaha tersebut dengan mengajukan berkas-berkas yang ditentukan. Contohnya bagi usaha perorangan maka dibutuhkan  KTP pemilik usaha atau yang bertanggung jawab.

Sementara untuk usaha yang berbadan hukum maka wajib memiliki SIUP atau NIB, akta pendirian, NPWP perusahaan, NPWP pribadi serta KTP penanggung jawab.

  1. Sudah Memiliki NMID dari InterActive 

Syarat berikutnya yang merupakan syarat terakhir adalah sudah memiliki NMID atau National Merchant ID yang dikeluarkan oleh InterActive 

Untuk bisa mendapatkan NMID tersebut terdapat biaya pembuatan sebesar Rp28.000 untuk varian softcopy InterActive

Nah, setelah mengetahui persyaratan dan ketentuan yang wajib dilakukan, kamu sudah bisa mulai melakukan pendaftaran, Berikut ini cara membuat yang bisa jadi panduan:

  1. Melakukan Registrasi 

Pertama, kamu harus melakukan registrasi akun dengan datang ke kantor cabang terdekat atau mendaftar secara online pada PJSP penyelenggara QR. Untuk mengetahui daftar lengkap dari PJSP penyelenggara QR kamu bisa mengakses website di alamat berikut ini.

  1. Lengkapi Data Usaha

Setelah melakukan registrasi kamu bisa melengkapi dokumen yang diperlukan dan data usaha yang diminta oleh PJSP tersebut. Pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti yang telah disebutkan di atas sebelum melakukan registrasi.

Baca juga: Langkah Menyusun Rencana Bisnis yang Efektif

  1. Tunggu Proses Verifikasi

Jika data usaha dan dokumen yang dibutuhkan sudah diberikan, kamu bisa menunggu proses verifikasi data hingga selesai. Pada tahap ini juga akan dilakukan pembuatan Merchant ID serta pencetakan kode QR oleh PJSP untuk usaha kamu. 

  1. Pengiriman Stiker

Tahap selanjutnya bila proses verifikasi telah selesai, PJSP akan mengirimkan stiker QR untuk usaha kamu. Nantinya, stiker ini berguna sebagai kode pembayaran untuk mempermudah proses transaksi secara digital.

  1. Meng-install Aplikasi QR

Setelah PJSP mengirimkan stiker QR kamu bisa meng-install aplikasi sebagai Merchant QR. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store bagi pengguna Android dan tersedia di App Store bagi pengguna iOS. Kamu bisa mengunduhnya dengan mudah. 

  1. Edukasi kepada Merchant

Tahap terakhir dari cara mendaftar QR adalah pihak PJSP akan melakukan edukasi kepada setiap merchant atau usaha kamu mengenai tata cara pembayaran melalui QR. Sehingga kamu bisa menggunakan kode QR sebagai metode pembayaran yang mudah.

Baca juga: Cara Daftar UMKM Online, Ketahui Seluruh Prosesnya!

Manfaat UMKM Menggunakan QR

Bagi kamu yang tertarik, akan ada banyak manfaat yang bisa diperoleh. Berikut ini manfaat UMKM  menggunakan QR yang bisa jadi bahan pertimbangan kamu:

  1. Proses Transaksi yang Praktis

Proses transaksi akan menjadi lebih mudah praktis. Kamu hanya perlu 1 QR code untuk menerima pembayaran dari berbagai bank hingga e-wallet.

  1. Meningkatkan Omset Penjualan

Di tengah era digital seperti saat ini, sudah banyak orang yang memilih melakukan pembayaran secara digital. Sehingga dengan adanya pembayaran secara digital bisa menambah omset penjualan karena mempermudah pembeli untuk melakukan pembayaran.

  1. Mencegah Peredaran Uang Palsu

Manfaat lainnya adalah kamu bisa mencegah beredarnya uang palsu di masyarakat. Hal ini juga akan mengurangi kemungkinan terjadinya penipuan karena pembayaran dilakukan secara non-tunai.

  1. Tidak Perlu Mempersiapkan Uang Kembalian

Terakhir, kamu tidak perlu lagi menyiapkan uang kembalian untuk pembeli. Karena pembayaran dengan secara digital ini bisa disesuaikan dengan nominal yang harus dibayarkan tanpa perlu kembalian.

Nah, itu dia informas seputar QRIS mulai dari pengertiannya, cara mendaftar hingga manfaat yang bisa kamu peroleh. Kehadiran alat transaksi tersebut tentu membantu para UMKM dalam mengembangkan bisnisnya agar semakin mudah untuk melakukan transaksi.

Agar semakin mudah untuk melakukan pengelolaan keuangan di UMKM, kami merekomendasikan Invoice Digital yang ada di Sahabat Bisnis. Invoice Digital ini bisa membantu kamu untuk mengelola keuangan yang ada di UMKM.

Jadi, jangan lupa untuk mencoba Invoice Digital yang ada di Sahabat Bisnis untuk mempermudah keuangan UMKM kamu, ya!

Buat Invoice Gratis Sekarang!
spot_img

Latest articles

Explore more

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here